Universitas Gunadarma

Kamis, 07 Desember 2017

PERMASALAHAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA



Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat .Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Begitupun di Indonesia, koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.      Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.      Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.      Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5.      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam, karena percuma kalau hanya ”OMDO” alias omong doang seperti politikus-politikus yang hanya mencari popularitas depan televisi atau bahasa halusnya NATO (No Action Talk Only).

Sumber:

Jumat, 01 Desember 2017

Perekonomian Indonesia bisa bertahan dalam tantangan Free Trade

Pemberdayaan UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persaingan membuat UMKM harus mampu mengadapai tantangan global, seperti meningkatkan inovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area pemasaran. Hal ini perlu dilakukan untuk menambah nilai jual UMKM itu sendiri, utamanya agar dapat bersaing dengan produk-produk asing yang kian membanjiri sentra industri dan manufaktur di Indonesia, mengingat UMKM adalah sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (Sudaryanto, 2011). Pada tahun 2011 UMKM mampu berandil besar terhadap penerimaan negara dengan menyumbang 61,9 persen pemasukan produk domestik bruto (PDB) melalui pembayaran pajak, yang diuraikan sebagai berikut : sektor usaha mikro menyumbang 36,28 persen PDB, sektor usaha kecil 10,9 persen, dan sektor usaha menengah 14,7 persen melalui pembayaran pajak. Sementara itu, sektor usaha besar hanya menyumbang 38,1 persen PDB melalui pembayaran pajak (BPS, 2011). 3 Sebagian besar (hampir 99 persen), UMKM di Indonesia adalah usaha mikro di sektor informal dan pada umumnya menggunakan bahan baku lokal dengan pasar lokal. Itulah sebabnya tidak terpengaruh secara langsung oleh krisis global. Laporan World Economic Forum (WEF) 2010 menempatkan pasar Indonesia pada ranking ke-15. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi negara lain. Potensi ini yang belum dimanfaatkan oleh UMKM secara maksimal. Perkembangan UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat. Meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan dari adanya krisis global namun pada kenyataannya permasalahan-permasalahan yang dihadapi sangat banyak dan lebih berat. Hal itu dikarenakan selain dipengaruhi secara tidak langsung krisis global tadi, UMKM harus pula menghadapi persoalan domestik yang tidak kunjung terselesaikan seperti masalah upah buruh, ketenaga kerjaan dan pungutan liar, korupsi dan lain-lain. Permasalahan lain yang dihadapi UMKM, yaitu adanya liberalisasi perdagangan, seperti pemberlakuan ASEAN- China Free Trade Area (ACFTA) yang secara efektif telah berlaku tahun 2010. Disisi lain, Pemerintah telah menyepakati perjanjian kerja sama ACFTA ataupun perjanjian lainnya, namun tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan UMKM agar mampu bersaing. Sebagai contoh kesiapan kualitas produk, harga yang kurang bersaing, kesiapan pasar dan kurang jelasnya peta produk impor sehingga positioning persaingan lebih jelas. Kondisi ini akan lebih berat dihadapi UMKM Indonesia pada saat diberlakukannya ASEAN Community yang direncanakan tahun 2015. Apabila kondisi ini dibiarkan, UMKM yang disebut mampu bertahan hidup dan tahan banting pada akhirnya akan bangkrut juga. Oleh karena itu, dalam upaya memperkuat UMKM sebagai fundamental ekonomi nasional, perlu kiranya diciptakan iklim investasi domestik yang kondusif dalam upaya penguatan pasar dalam negeri agar UMKM dapat menjadi penyangga (buffer) perekonomian nasional. Masalah lain yang dihadapi dan sekaligus menjadi kelemahan UMKM adalah kurangnya akses informasi, khususnya informasi pasar (Ishak, 2005). Hal tersebut 4 menjadi kendala dalam hal memasarkan produk-produknya, karena dengan terbatasnya akses informasi pasar yang mengakibatkan rendahnya orientasi pasar dan lemahnya daya saing di tingkat global. Miskinnya informasi mengenai pasar tersebut, menjadikan UMKM tidak dapat mengarahkan pengembangan usahanya secara jelas dan fokus, sehingga perkembangannya mengalami stagnasi. Kemampuan UMKM dalam menghadapi terpaan arus persaingan global memang perlu dipikirkan lebih lanjut agar tetap mampu bertahan demi kestabilan perekonomian Indonesia. Selain itu faktor sumber daya manusia di dalamnya juga memiliki andil tersendiri. Strategi pengembangan UMKM untuk tetap bertahan dapat dilakukan dengan peningkatan daya saing dan pengembangan sumber daya manusianya agar memiliki nilai dan mampu bertahan menghadapi pasar ACFTA, diantaranya melalui penyaluran perkreditan (KUR), penyediaan akses informasi pemasaran, pelatihan lembaga keuangan mikro melalui capacity building, dan pengembangan information technology (IT). Demikian juga upaya-upaya lainnya dapat dilakukan melalui kampanye cinta produk dalam negeri serta memberikan suntikan pendanaan pada lembaga keuangan mikro. Keuangan mikro telah menjadi suatu wacana global yang diyakini oleh banyak pihak menjadi metode untuk mengatasi kemiskinan (ref). Berbagai lembaga multilateral dan bilateral mengembangkan keuangan mikro dalam berbagai program kerjasama. Pemerintah di beberapa negara berkembang juga telah mencoba mengembangkan keuangan mikro pada berbagai program pembangunan. Lembaga swadaya masyarakat juga tidak ketinggalan untuk turut berperan dalam aplikasi keuangan mikro (Prabowo dan Wardoyo, 2003).


Koperasi bisa bertahan menghadapi tawaran asing yang memberikan modal untuk perkembangan usaha

Strategi Indonesia Menghadapi Globalisasi Bidang Ekonomi Munculnya globalisasi tentunya membawa dampak bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Dampak globalisasi tersebut meliputi dampak positif dan dampak negatif di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lainnya. Proses globalisasi yang bergulir, diiringi dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memungkinkan terjadinya perubahan lingkungan strategi yang berdampak luas terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari aspek eksternal, globalisasi menimbulkan pertemuan antar budaya bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Dengan kata lain, globalisasi berdampak pada terjadinya perubahan sosial besarbesaran yang belum tentu semua perubahan itu kongruen dengan kemajuan sosial (sosial progress). Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain sebagainya. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lainlain. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Selanjutnya yang harus di siapkan untuk menghadapi globalisasi adalah dengan memperkuat posisi Indonesia dari berbagai bidang, salah satu aspek yang harus diperkuat adalah dibidang ekonomi. Oleh karena itu dalam 36 artikel ini akan di uraikan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh Indonesia di bidang ekonomi. Beberapa hal yang bisa di lakuan adalah : a. Peningkatan Daya Saing Ekonomi Untuk meningkatkan daya saing, industrialisasi harus dilakukan dalam segala bidang, hanya dengan industrialisasi, penerapan teknologi produksi yang lebih baik dapat dilakukan. Teknologi produksi adalah syarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah. Umumnya industrialisasi dilakukan oleh pemodal besar dengan kekuatan pendanaan dan kemampuan entrepreneurship yang mumpuni. Namun, menarik para pemodal besar untuk berinvestasi di Indonesia jelas tidak mudah. Banyak faktor eksternal dan internal yang harus dibenahi. Stabilitas politik, pungutan liar, penegakan hukum, infrastruktur, dan lain-lain. Mengundang investor asing harus terus dilakukan untuk menggali potensi ekonomi yang belum tersentuh dan membuka lapangan pekerjaan. Harus diakui, pemodal besar bisa mengubah warna ekonomi suatu daerah secara cepat dan instan. Namun, penguatan ekonomi kerakyatan juga wajib dilakukan. Meskipun tidak bisa membawa perubahan secara drastis, tapi penguatan perekonomian bawah bisa meningkatkan ketahanan dan kemandirian ekonomi Indonesia. Ekonomi rakyat umumnya bersifat padat karya. Dengan gelontoran dana yang sama, lapangan kerja yang tercipta lebih besar daripada industri padat modal. Penguatan dunia usaha rakyat juga akan meningkatkan daya beli yang akan meningkatkan permintaan barang dan jasa. Permintaan ini jelas akan menjadi pasar potensial bagi investor. Investor akan lebih bergairah untuk menanam modal dan akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lanjut. Namun, meningkatkan daya saing pada ekonomi rakyat jelas tidak mudah, masalah terbesar dalam upaya peningkatan daya saing pada level rakyat adalah minimnya akumulasi modal dan kurangnya pengetahuan. Berbeda dengan para pemodal besar yang cukup dengan satu kibasan maka teknologi terbaru pun siap digunakan, rakyat kecil dengan modal minim tentu kesulitan bersaing. Kurangnya pemahaman tentang konsepkonsep manajerial usaha juga bisa menghambat pembentukan bisnis yang sehat. Dan yang tidak kalah penting, pengetahuan mengenai penjualan dan pemasaran produk juga menjadi kendala. 37 Strategi terbaik yang dapat dilakukan adalah dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan koperasi. Keberadaan koperasi dapat mempermudah koordinasi para pemilik usaha dengan karakteristik yang homogen. Mereka bisa menggabungkan modal untuk membeli peralatan yang diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah barang yang diproduksi, sesuatu yang sulit dilakukan bila mereka bergerak sendiri-sendiri. Salah satu bentuk kongkrit upaya Pemerintah RI dalam meningkatkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi daya saing guna memacu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dengan terbitnya Inpres No. 6 Tahun 2014 pada 1 September 2014. Melalui Inpres tersebut, Presiden RI menginstruksikan kepada jajaran pemerintah di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan daya saing nasional dan melakukan persiapan pelaksanaan MEA yang akan dimulai pada 2015. Diharapkan melalui Inpres tersebut peningkatan daya saing dapat terus ditingkatkan, utamanya dengan mengedepankan beberapa strategi dasar di antaranya: 1. Pengembangan industri nasional yang berfokus pada pengembangan industri prioritas dalam rangka memenuhi pasar ASEAN; pengembangan industri dalam rangka mengamankan pasar dalam negeri. Selanjutnya, pengambangan industri kecil menengah; pengembangan SDM dan penelitian; dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). 2. Pengembangan pertanian, dengan fokus pada peningkatan investasi langsung di sektor pertanian, dan peningkatan akses pasar. 3. Pengembangan kelautan dan perikanan, dengan fokus pada penguatan kelembagaan dan posisi kelautan dan perikanan; penguatan daya saing kelautan dan perikanan; penguatan pasar dalam negeri; dan penguatan dan peningkatan pasar ekspor. 4. Pengembangan energi, yang fokus pada pengembangan sub sektor ketenagalistrikan dan pengurangan penggunaan energi fosil (Bahan Bakar Minyak); sub sektor energi baru, terbarukan dan konservasi energi; dan peningkatan pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan negara yang memiliki infrastruktur lebih baik. 38 Selain itu masih ada sepuluh sektor pengembangan lainnya, yang meliputi pengembangan infrastruktur; pengembangan sistem logistik nasional; pengembangan perbankan; investasi; usaha mikro, kecil, dan menengah; tenaga kerja; kesehatan; perdagangan; kepariwisataan; dan kewirausahaan. Kita patut bersyukur upaya untuk terus meningkatkan daya saing secara bertahap di Indonesia telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, meskipun harus diakui masih terdapat berbagai kekurangan yang menjadi tugas bersama untuk terus memperbaikinya. Meningkatnya daya saing Indonesia tercermin dari laporan Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF), yang merilis Indeks Daya Saing Global 2014-2015. Dalam rilis itu dikemukakan, daya saing Indonesia naik 4 tingkat menjadi peringkat 34 dari 144 negara di dunia. b. Peningkatan Laju Ekspor Indonesia harus bekerja ekstra keras menjadi pelaku perdagangan. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan baik kategori besar atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu berdaya saing. Oleh sebab itu kualitas produk dan jasa harus dinomorsatukan agar bisa diterima di pasar global. Hal ini bukan masalah yang mudah buat Pemerintah dan pelaku industri. Menurut laporan tahunan dari World Trade Organization (WTO), yang menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional. Dalam perdagangan dunia, Indonesia bukan penentu harga, melainkan price taker.

Kamis, 23 November 2017

Wirausaha yang berhasil mengembangkan usahanya dengan bantuan koperasi


Bagi Jali, 50 tahun, menjadi pengusaha kerupuk tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Maklum pada menjelang tahun 2000, dia dan sang istri Muniati, 42 tahun, tidak memiliki modal sepeser pun. Awalnya, pembuatan kerupuk dilakukan dengan cara tradisional. Bersama sang istri, dia pun membuat adonan kerupuk dengan peralatan seadanya. Setelah jadi kerupuk, dia mulai memasarkan hasil usahanya ke sejumlah warung di seputar kampung Pintu Air di kawasan kota Bekasi dan sekitarnya. Jali mengakui bahwa pada awalnya dia mengalami kesulitan memasarkan produksi usahanya ini. Maklum, Bekasi merupakan sentra kerupuk. Selain Jali, sudah ada sejumlah pengusaha kerupuk. Bahkan bisa dikatakan usaha kerupuk sudah menjamur di sana. Beberapa di antara pesaing Jali telah memiliki permodalan yang cukup besar.
Namun, hal itu tidak membuat Jali patah arang. Dengan ketekunan dan keuletannya mengelola bisnis kecil-kecilan ini, hasil produksinya mulai diminati konsumen. Seiring dengan semakin meningkatnya pesanan kerupuk, dia pun mulai mendapatkan harapan cerah terhadap industri kerupuk yang digelutinya ini. Perlahan tapi pasti, usaha yang digelutinya ini, mampu memberikan harapan bagi keluarganya. Dengan semakin banyaknya pesanan kerupuk hal ini dapat mengangkat perekonomian keluarganya.
Setelah dirasakan cukup mampu untuk bertahan, dia pun memberanikan diri untuk menambah modal usaha dengan bantuan pembiayaan. Bantuan modal ini jelas menyuntikkan ”darah segar” bagi geliat usahanya dalam peningkatan produksi dan memperluas jangkauan pemasaran. Dalam waktu yang bersamaan akhirnya Jali memberi label pada perusahaan kerupuk ini dengan nama Sinar, diharapkan menjadi trade mark kerupuk yang dihasilkan.
”Nama atau label ini hanya sebagai identitas usaha saja, karena ini sudah menjadi kebutuhan di pasaran,”ujarnya. Usaha pembuatan kerupuk ini pun lambat laun semakin diminati oleh konsumen. ”Produksi per harinya meningkat menjadi 2x lipat,” ujarnya. Perusahaan kerupuk Sinar yang kini mempekerjakan 60 karyawan ini, meski sempat mengalami pasang surut usaha, namun kerupuk Sinar tetap mampu bertahan dan eksis. ”Tidak dipungkiri selalu ada kendala usaha, tapi secara umum, usaha kami tetap dapat berjalan,” ungkapnya.
Jali mengaku, dengan semakin tingginya pesanan kerupuk dalam beberapa tahun terakhir, kualitas hasil produksi harus tetap dijaga. Menurut dia, kualitas kerupuk sangat mempengaruhi pelanggan. Jali mengaku tidak pernah mengurangi takaran bumbu- bumbu serta racikan ikan dan udang. Pasalnya, bila dikurangi, maka kualitas atau cita rasa kerupuk hasil produksinya turun.
Dia kerap kali kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi krupuk dan kesulitan cari tempat yang paling nyaman. Untuk itu, dia membutuhkan alat produksi dan tempat penyimpanan kerupuk dengan luas yang cukup memadai. Tepat pada tahun 2015, dia mendapatkan tawaran pembiayaan untuk usaha kecil menengah dari KSP Sahabat Mitra Sejati ( Sahabat UKM ). Tawaran pembiayaan modal UKM ini, langsung direspons olehnya. Dia mendapatkan persetujuan pembiayaan sebesar Rp 750 juta.
”Uang pembiayaan ini sebagian besar digunakan untuk menambah gudang penyimpanan kerupuk dan alat pembuat kerupuk,”tandasnya. Sarana infrastruktur tersebut menurutnya sangat membantu dalam pengembangan usaha yang dijalani. Dengan sarana yang memadai, usaha pembuatan kerupuk Sinar semakin maksimal dan mampu memproduksi dengan kualitas yang semakin baik.
Jali juga menceritakan, setelah mendapatkan bantuan modal dan pengembangan usaha dari Sahabat UKM, omzet penjualan pun terus merangkak naik.
Perlahan tapi pasti omzet usahanya semakin bertambah. Bahkan saat ini penghasilan per bulannya rata-rata mencapai Rp 240 juta. Pembiayaan modal usaha kecil menengah yang digulirkan Sahabat UKM, menurut Jali, dapat meningkatkan usahanya ini.”Kalau diberikan kredit usaha lanjutan, akan saya manfaatkan untuk pengembangan permodalan terutama modal untuk bahan baku produksi,” bebernya.





sumber: http://www.sahabat-ukm.com/kisah-sukses/

Senin, 20 November 2017

Bagaimana di Negara Asean apakah ada koperasi ?

Dalam sejarahnya, terdapat berbagai bentuk pengorganisasian aktivitas ekonomi di Asia Tenggara, dan sebagai satu kawasan yang PDB-nya ditaksir akan bertumbuh lebih dari dua kali lipat pada 2020 yang acap diidentifikasi berjasa untuk pertumbuhan pesat ini adalah bisnis-bisnis besar, selain tentunya stabilitas makroekonomi, lokasinya yang strategis di antara jalur-jalur perdagangan global, serta pertumbuhan konsumsi yang eksepsional.Persepsi serupa nampaknya dimiliki pula oleh ASEAN sendiri selaku organisasi yang memayungi kawasan, terlihat dari langkahnya menyediakan ruang yang mempertemukan pejabat serta pelaku ekonomi besar ASEAN melalui ajang tahunan ASEAN Business and Investment Summit. Namun koperasi, berbeda dengan unit-unit pengoganisasian ekonomi lainnya yang membentuk wajah negara-negara Asia Tenggara modern, menjamin hak para anggotanya untuk bersuara sekaligus memperoleh bagian yang adil sesuai dengan kontribusi kerjanya terhadap organisasi. Dalam perumusan Persekutuan Koperasi Internasional, koperasi merupakan sebuah perhimpunan otonom dari orang-orang yang bergabung berdasarkan kerelaannya sendiri untuk menyepakati kebutuhan serta aspirasi ekonomi, sosial, serta kultural bersamanya melalui usaha yang dimiliki bersama serta diorganisasi secara demokratis.

Persoalan dari pertumbuhan yang mengandalkan investasi besar adalah keuntungan yang belum tentu dinikmati secara merata. Kesenjangan merebak mengiringi pertumbuhan di berbagai belahan dunia salah satunya di Indonesia yang saat ini mencatat rasio gini tertinggi sejak pertama kali indeks pengukuran kesenjangan ini diaplikasikan. Sayangnya, koperasi sebagai tawaran alternatif model pengorganisasian ekonomi yang setidaknya perlu mendapatkan kajian serius, belum mendatangkan perhatian yang berarti dari ASEAN. ASEAN bukan hanya belum pembicaraan yang signifikan di antara para pemimpinnya mengulas isu ini, satu-satunya badan yang bersentuhan pembangunan koperasi pertanian di negara-negara ASEAN—ACEDAC, Asean Centre for the Development of Agricultural Cooperative—sebatas berfungsi untuk melakukan kajian, analisis, diseminasi koperasi pertanian di negara-negara ini.
Koperasi sendiri bukanlah entitas yang dapat dikatakan asing dalam perjalanan sejarah negara-negara Asia Tenggara. Ia datang, dalam sejarahnya, memang bersama dengan kolonialisme yang memperkenalkan bentuk-bentuk pengelolaan politik yang berbeda. Namun, kehirauan yang mendorong para perintisnya memperkenalkan koperasi di negara- negara ini rata-rata adalah untuk mengatasi kesulitan berproduksi yang dialami oleh sebagian besar warga dengan kondisi perekonomian yang rentan. Terkecuali di Malaysia dan Singapura di mana koperasi dimulai sebagai usaha simpan-pinjam di antara para pegawai pemerintahan kolonial, bentuk koperasi pertama di negara-negara ASEAN adalah koperasi simpan-pinjam atau produksi pertanian. Di Filipina, koperasi didirikan berangkat dari kepedulian para misionaris terhadap ketidakmampuan para petani memodali aktivitas produksinya yang menyebabkan mereka terjerat hutang dengan lintah darat. Latar belakang kemunculan koperasi yang sama dapat kita temukan di Indonesia, Thailand, serta negara- negara Indocina lain, kendati tentu saja dengan aktor penggeraknya masing-masing.
Di beberapa negara secara khusus, Filipina dan Indonesia, tepatnya, koperasi dalam sejarah menjadi wadah pendanaan gerakan dan identik dengan perjuangan kemerdekaan. Semangat ini dicatat dengan baik dalam penulisan serta bentuk pewarisan sejarah lainnya, sehingga sampai dengan hari ini untuk kasus Filipina menjalankan koperasi menjadi lekat dengan perjuangan. Di Filipina, partai yang didirikan dengan platform koperasi—COOP NATCCO atau Konfederasi Koperasi Nasional—secara rutin memperoleh posisi yang diperhitungkan dalam pemilu sejak tahun 1998.
Negara-negara ASEAN, karenanya, tak berlebihan untuk dikatakan, memiliki pengalaman sosial maupun sejarah yang intim dengan koperasi. Tiap negara telah memiliki regulasi koperasi atau instansi yang membantu pengelolaannya sesegera memperoleh kemerdekaannya dengan pertimbangan koperasi perlu memiliki ruang gerak sesegera mungkin, mengingat peran strategisnya bagi kondisi sosial dan perekonomian masyarakat, terkecuali di Brunei dan Laos di mana instansi yang mengelola koperasi di tingkat negara berdiri pada tahun 1974 dan 1973. Pengaturan-pengaturan koperasi yang termuat dalam regulasi masing-masing negara ASEAN saat ini, memang, beragam.
Malaysia, melalui Coperatives Act 2007 dan sejumlah kementeriannya, menetapkan koperasi sebagai entitas yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan iklim bisnis yang kondusif berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional 2020. Sementara Thailand, dalam visi dan misi payung besar koperasinya, Liga Koperasi, menetapkan tujuan koperasi di negerinya antara lain meningkatkan kondisi kelayakan hidup petani kecil dan menuntaskan masalah keberhutangan yang muncul akibat pergeseran ekonomi pemenuhan kebutuhan ekonomi ke perdagangan. Koperasi skala kecil di pedesaan juga diintegrasikan dengan koperasi kredit, konsumsi, serta distribusi skala besar di Thailand.
Perbedaan-perbedaan pada detail tertentu akan senantiasa kita temukan di antara praktek koperasi negara-negara yang berbeda. Satu koperasi di Indonesia, bila dirata-ratakan dan tidak memperhitungkan koperasi yang tidak berjalan, memiliki anggota sebanyak 160 kepala. Sementara satu koperasi di Malaysia memiliki 1.159 anggota dan di Singapura, lebih mengejutkan lagi, memiliki 15.175 anggota. Lantaran pengawasan yang cukup ketat dari negara, jumlah koperasi di Singapura tak lebih dari 64 dan koperasi terbesarnya yang bergerak di bidang simpan-pinjam memiliki basis keanggotaan sebesar 517.972 kepala. Kendati demikian, pada berbagai prakteknya dari waktu ke waktu, koperasi diselenggarakan di negara-negara ini dalam upaya-upaya mendorong terciptanya maupun penguatan keadilan sosial dan ekonomi. Betapapun kita menjumpai pusparagam dinamika koperasi di masing-masing negara, bahkan kesilapan maupun penyimpangan pengorganisasian dan pelaksanaannya, semangat ini adalah satu hal yang senantiasa ada dari masa ke masa pada saat koperasi mulai diperbincangkan.Karenanya, selain tentu saja penting untuk memastikan warga dari negara-negara ini tanpa memedulikan kelasnya memperoleh akses ekonomi yang sepatutnya dan artinya ia penting untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan serta berkualitas di ASEAN, semangat koperasi merupakan satu spirit sejarah yang semestinya dapat dipahami secara bersama oleh negara-negara ASEAN. Pengaturan yang membuka ruang interaksi koperasi antarnegara dalam kawasan atau mendirikan koperasi transnasional, dengan demikian, menyimpan berbagai potensi faedah untuk kawasan; dari peningkatan volume perdagangan intrakawasan yang selama ini dianggap rendah, menjadi wadah untuk membangun interaksi antarkawasan yang dapat memantapkan pembangunan identitas ASEAN, dan lain-lain. Paper ini akan mengeksplorasi bagaimana koperasi transnasional ASEAN berpotensi mendatangkan kemungkinan-kemungkinan ini dan menunjukkan ia merupakan kesempatan yang terlalu sayang untuk dilewatkan bagi para aktor yang berkepentingan memajukan ASEAN di masa mendatang.

Kamis, 16 November 2017

Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia dan Negara ASEAN

Perbandingan Ekonomi Indonesia dengan Malaysia
Struktur ekonomi Indonesia dianggap memiliki sejumlah kemiripan dengan Malaysia. Salah satu yang paling kentara adalah sama-sama bertumpu pada komoditas sebagai pendorong ekspor. Kedua negara juga sedang dihantam masalah perlambatan ekonomi dunia.
Sejumlah indikator ekonomi Indonesia ternyata masih lebih baik dibandingkan Malaysia, beberapa tahun belakangan ini. Hal itu ditunjukkan oleh beberapa parameter penting seperti cadangan devisa, transaksi berjalan, serta nilai rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Apalagi, saat ini pemerintahan Najib Razak sedang diguncang skandal korupsi dan situasi ekonomi di negeri jiran disebut-sebut sudah mengkhawatirkan.
1.      Cadangan devisa
Per Juli 2015, cadangan devisa Malaysia anjlok drastis 27,36 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya, seiring aksi intervensi yang ditempuh bank sentral negeri ini saat mencoba menghentikan ambruknya nilai ringgit. Secara year to date, ringgit Malaysia melemah lebih dari 19 persen terhadap dolar Amerika -- terimbas rencana bank sentral Amerika, The Fed, menaikkan suku bunga acuannya.
Sementara itu, cadangan devisa Indonesia pada periode yang sama "hanya" turun 2,82 persen. Walaupun secara year to date rupiah juga melemah sekitar 14 persen terhadap dolar Amerika, jika dolar semakin menguat, amunisi Indonesia untuk melakukan intervensi lebih banyak dibandingkan Malaysia.
Jika kita menyusuri data cadangan devisa lebih panjang lagi, semenjak krisis 2008, maka terlihat bahwa cadangan devisa Indonesia tumbuh lebih signifikan. Sedangkan, pertumbuhan cadangan devisa Malaysia, semenjak ambrol di tahun 2008, terus bergerak mendatar.
Kuatnya posisi cadangan devisa Indonesia ini terutama didorong oleh dana investasi yang masih mengalir masuk ke Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Dalam Negeri (PMDN) sepanjang semester I 2015 masing-masing bertumbuh 16,1 dan 17,4 persen.
2.      Neraca transaksi berjalan
Sejak krisis 1998, rasio transaksi berjalan terhadap GDP (Gross Domestic Product) Malaysia selalu surplus dan berada di atas Indonesia. Ini karena sekitar 80 persen ekonomi Malaysia ditopang oleh ekspor. Akan tetapi, sejak tahun 2009 angka surplus itu menyusut secaa tajam, dari 18 persen menjadi hanya 2,74 persen per Juli 2015. Kemerosotan ini akibat melemahnya harga komoditas, terutama CPO, seiring merosotnya harga minyak dunia hingga ke level $50 per barel.
Anjloknya angka surplus transaksi berjalan ini menjadi penyebab tekanan penguatan dolar Amerika terhadap ringgit Malaysia jadi lebih berat dibandingkan tekanan terhadap mata uang lain di Asia Tenggara.
Ambruknya harga komoditas sebetulnya juga turut menekan transaksi berjalan Indonesia. Bahkan, pada kuartal III 2013 rasionya mengalami defisit hingga 3,62 persen. Seiring langkah pemerintah mengetatkan kebijakan moneter, berangsur-angsur angka defisit turun menjadi hanya 2,48 persen per Juni 2015.
Menurut analisis Bareksa, defisit transaksi berjalan di Indonesia juga diakibatkan oleh struktur ekonomi yang ditopang konsumsi domestik, berbeda dengan Malaysia yang mengandalkan ekspor.
Ini ada efek positif dan negatif. Tingginya konsumsi domestik di Indonesia memberikan efek positif di tengah ekonomi dunia yang melemah. Ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh. Yang negatif, karena sebagian besar konsumsi ini juga bertumpu pada produk-produk yang memiliki kandungan impor tinggi, maka tingginya konsumsi itu juga otomatis mendongkrak impor, yang pada gilirannya menggenjot angka inflasi.
Sementara itu, perekonomian Malaysia yang ditopang ekspor, sangat bergantung pada kondisi eksternal yang berada di luar kendali mereka. Artinya, dalam situasi global yang tidak menentu, risiko transaksi berjalan Malaysia lebih tinggi ketimbang Indonesia.
3.      Rasio Utang terhadap PDB
Sejak dipimpin Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada awal 2009, utang Malaysia menumpuk -- tercermin dari meningkatnya rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio) Malaysia menjadi 52 persen, dari sebelumnya 40 persen. Naiknya utang Malaysia ini mengkhawatirkan, karena tidak diiringi kenaikan pendapatan (PDB).
Kenaikan utang ini menyebabkan tekanan bagi Malaysia untuk membayar utang jangka pendek dan bunganya menjadi semakin berat. Hal ini turut menggerus cadangan devisa Malaysia, apalagi di tengah terus merosotnya nilai tukar ringgit.
Sebaliknya, debt to GDP ratio Indonesia justru menurun, dari kisaran 30 persen di tahun 2009 menjadi hanya 22,96 persen di tahun 2013. Peningkatan GDP Indonesia akibat arus masuk investasi menjadi faktor pendorong turunnya rasio tersebut. Tetapi, sejak tahun 2014, rasio ini mulai kembali naik akibat pelemahan ekonomi, kenaikan utang, serta melebarnya defisit fiskal guna membiayai pembangunan infrastruktur.
Walaupun begitu berbeda dengan Malaysia, rasio utang terhadap PDB Indonesia sampai kuartal I 2015 masih terjaga pada level 25 persen.



Kamis, 26 Oktober 2017

Koperasi Membantu Roda Perekonomian Indonesia

Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. 
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. 
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :

1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang. Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota, (5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas. Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.
            Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya ,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator, fasilitator maupun sebagai kordinator. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan, berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan, jumlah pengangguran yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal, volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi 

memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus. Maka dari itu, koperasi sangat membantu roda perekonomian bangsa Indonesia.  

Senin, 16 Oktober 2017

Sejarah dan Latar Belakang Koperasi


Pengertian Koperasi
            Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti bersama sementara operation berarti usaha. Penggabungan kedua kata ini akan menghasilkan kata usaha bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sejarah Lahirnya Koperasi
1.      1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2.      1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
3.      1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
4.      1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5.      1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
            1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
            Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
            1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
            1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
            1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta
1967, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
            Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Latar Belakang
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal denganRochdale Principles
Dalam sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis, Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi koperasi di bumi Indonesia tercinta ini. Namun seperti yang kita lihat sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia. Maka dari itu kita perlu menelaah kembali sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa sesungguhnya system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.

a. Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi.
            Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
b. Masa Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.      Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.      Pengalaman masa lampau mengakibatkan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.      Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.      Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.      Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.      Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.





Kamis, 12 Oktober 2017

Pertumbuhan Ekonomi UKM di Indonesia


Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dalam membangun perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia.  Usaha mikro kecil menengah menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan di Indonesia hal ini terbukti dari bertahannya sector UKM saat terjadi krisis hebat tahun1998, bila dibandingkan dengan sector lain yang lebih besar justru tidak mampu bertahan dengan adanya krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Dilihat dari pembinaan yang efektif maka sebaiknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada UKM kategori tiga dan empat. Kelompok ini juga dapat menyerap materi pelatihan. Tujuan pembinaan terhadap UKM kategori tiga dan empat adalah untuk mengembangkan mereka menjadi usaha sekala menengah. Secara konseptual penulis menganggap ada dua faktor kunci yang bersifat internal yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan UKM. Pertama, sumber daya manusia (SDM), kemampuan untuk meningkatkan kualitas SDM baik atas upaya sendiri atau ajakan pihak luar. Selain itu dalam SDM juga penting untuk memperhatikan etos kerja dan mempertajam naluri bisnis. Kedua, manajemen, pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga aspek yakni berpikir, bertindak, dan pengawasan.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM dapat dikatakan barulah muncul belakangan ini saja. UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru, UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis moneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
            UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Posisi penting ini sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan sehingga pemulihan ekonomi belum optimal.
Bisnis UMKM tersebar di segala penjuru Tanah Air di pelosok nusantara dengan cukup merata. Memang jiwa ‘entrepreneurship' warga bangsa ini melekat sejak lama bahkan jauh sebelum Negara merdeka. UKM telah terbukti sepanjang sejarah bangsa muncul sebagai motor penggerak dan penyelamat perekonomian Indonesia. UKM mampu menopang sendi-sendi perekonomian bangsa dimasa sulit dan krisis ekonomi menerjang negeri ini terutama tahun 1997/1998. Kala itu perusahaan besar ternyata tidak berdaya dan oleng. Sejumlah konglomerat memperoleh fasilitas pinjaman dari pemerintah yang dikenal dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Tapi perusahaan tak kunjung terselamatkan malah terjadi penggelapan BLBI. Triliunan rupiah dikucurkan pemerintah (BI) raib tak jelas rimbanya. Ironis, pemerintah terpaksa gigit jari, tidak ada itikad baik taipan yang mengemplang BLBI. Kini mari kita lihat secara faktual keberadaan UKM ditengah-tengah merebaknya jejaring kapitalisme pada perekenomian bangsa ini. Senyatanya UKM amat berperan tidak hanya ikut meredam gejolak sosial akibat angka pengangguran yang kian besar, tetapi secara makro turut menumbuh-ratakan ekonomi Negara. Kepedulian pemerintah atas tumbuh-kembang UKM adalah tepat dan relevan terutama pada fokus pengembangan sektor riil. UKM lebih "bermain" di sektor riil yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga bermanfaat tidak hanya bagi pertumbuhan ekonomi tetapi juga pemerataan kesejahteraan rakyat. Demikian banyaknya UKM yang telah lama menjalankan usahanya dan memiliki prospek luar biasa, tapi karena kurang dana dan pemahaman manajemen masih terbatas, maka UKM jarang menjadi besar. Sebagai contoh berdasarkan pengalaman penulis di Malang ada penjual es degan (kelapa muda) yang menjajakan dagangannya dengan rombong sederhana tapi memiliki omset mencapai 1 juta rupiah per hari. Semangat, tekad dan kemauan pebisnis sejati ini untuk mengembangkan usahanya cukup besar. Tetapi sayang mereka kurang modal dan kurang tercerahkan wawasan manajemen bisnisnya. Peran ini sebenarnya bisa difasilitasi pihak perbankan kita. Dalam konteks ini maka peran perbankan diperlukan.
Jadi peran UKM terhadap pertumbuhan ekonomi  ini sangat penting sekali. UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar lainnya yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Usaha skala kecil dan menengah (UKM) di negara berkembang hampir selalu merupakan kegiatan ekonomi yang terbesar dalam jumlah dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja. Begitu pula dengan kondisi yang ada di Indonesia, meskipun dalam ukuran sumbangan terhadap PDB belum cukup tinggi, sektor ini dapat tetap menjadi tumpuan bagi stabilitas ekonomi nasional. Sehingga perannya diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia. UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telahberkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun  pendapatan  Negara Indonesia.