Strategi
Indonesia Menghadapi Globalisasi Bidang Ekonomi Munculnya globalisasi tentunya
membawa dampak bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Dampak
globalisasi tersebut meliputi dampak positif dan dampak negatif di berbagai
bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya
dan lain- lainnya. Proses globalisasi yang bergulir, diiringi dengan pesatnya
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memungkinkan terjadinya
perubahan lingkungan strategi yang berdampak luas terhadap eksistensi dan
kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari aspek eksternal,
globalisasi menimbulkan pertemuan antar budaya bagi bangsa-bangsa di seluruh
dunia, tidak terkecuali Indonesia. Dengan kata lain, globalisasi berdampak pada
terjadinya perubahan sosial besarbesaran yang belum tentu semua perubahan itu
kongruen dengan kemajuan sosial (sosial progress). Kehadiran globalisasi tentunya
membawa pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk
kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain sebagainya.
Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lainlain. Teknologi
informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi.
Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi
dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.
Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Selanjutnya
yang harus di siapkan untuk menghadapi globalisasi adalah dengan memperkuat
posisi Indonesia dari berbagai bidang, salah satu aspek yang harus diperkuat
adalah dibidang ekonomi. Oleh karena itu dalam 36 artikel ini akan di uraikan
beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh Indonesia di bidang
ekonomi. Beberapa hal yang bisa di lakuan adalah : a. Peningkatan Daya Saing
Ekonomi Untuk meningkatkan daya saing, industrialisasi harus dilakukan dalam
segala bidang, hanya dengan industrialisasi, penerapan teknologi produksi yang
lebih baik dapat dilakukan. Teknologi produksi adalah syarat utama untuk
meningkatkan produktivitas dan nilai tambah. Umumnya industrialisasi dilakukan
oleh pemodal besar dengan kekuatan pendanaan dan kemampuan entrepreneurship
yang mumpuni. Namun, menarik para pemodal besar untuk berinvestasi di Indonesia
jelas tidak mudah. Banyak faktor eksternal dan internal yang harus dibenahi.
Stabilitas politik, pungutan liar, penegakan hukum, infrastruktur, dan
lain-lain. Mengundang investor asing harus terus dilakukan untuk menggali
potensi ekonomi yang belum tersentuh dan membuka lapangan pekerjaan. Harus
diakui, pemodal besar bisa mengubah warna ekonomi suatu daerah secara cepat dan
instan. Namun, penguatan ekonomi kerakyatan juga wajib dilakukan. Meskipun
tidak bisa membawa perubahan secara drastis, tapi penguatan perekonomian bawah
bisa meningkatkan ketahanan dan kemandirian ekonomi Indonesia. Ekonomi rakyat
umumnya bersifat padat karya. Dengan gelontoran dana yang sama, lapangan kerja
yang tercipta lebih besar daripada industri padat modal. Penguatan dunia usaha
rakyat juga akan meningkatkan daya beli yang akan meningkatkan permintaan
barang dan jasa. Permintaan ini jelas akan menjadi pasar potensial bagi
investor. Investor akan lebih bergairah untuk menanam modal dan akan mendorong
penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lanjut. Namun,
meningkatkan daya saing pada ekonomi rakyat jelas tidak mudah, masalah terbesar
dalam upaya peningkatan daya saing pada level rakyat adalah minimnya akumulasi
modal dan kurangnya pengetahuan. Berbeda dengan para pemodal besar yang cukup
dengan satu kibasan maka teknologi terbaru pun siap digunakan, rakyat kecil
dengan modal minim tentu kesulitan bersaing. Kurangnya pemahaman tentang
konsepkonsep manajerial usaha juga bisa menghambat pembentukan bisnis yang
sehat. Dan yang tidak kalah penting, pengetahuan mengenai penjualan dan
pemasaran produk juga menjadi kendala. 37 Strategi terbaik yang dapat dilakukan
adalah dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan koperasi. Keberadaan
koperasi dapat mempermudah koordinasi para pemilik usaha dengan karakteristik
yang homogen. Mereka bisa menggabungkan modal untuk membeli peralatan yang
diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah barang yang diproduksi, sesuatu yang
sulit dilakukan bila mereka bergerak sendiri-sendiri. Salah satu bentuk
kongkrit upaya Pemerintah RI dalam meningkatkan komitmennya dalam mendukung
optimalisasi daya saing guna memacu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas, dengan terbitnya Inpres No. 6 Tahun 2014 pada 1 September 2014.
Melalui Inpres tersebut, Presiden RI menginstruksikan kepada jajaran pemerintah
di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai
dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan
terintegrasi untuk meningkatkan daya saing nasional dan melakukan persiapan
pelaksanaan MEA yang akan dimulai pada 2015. Diharapkan melalui Inpres tersebut
peningkatan daya saing dapat terus ditingkatkan, utamanya dengan mengedepankan
beberapa strategi dasar di antaranya: 1. Pengembangan industri nasional yang
berfokus pada pengembangan industri prioritas dalam rangka memenuhi pasar
ASEAN; pengembangan industri dalam rangka mengamankan pasar dalam negeri.
Selanjutnya, pengambangan industri kecil menengah; pengembangan SDM dan
penelitian; dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). 2. Pengembangan
pertanian, dengan fokus pada peningkatan investasi langsung di sektor
pertanian, dan peningkatan akses pasar. 3. Pengembangan kelautan dan perikanan,
dengan fokus pada penguatan kelembagaan dan posisi kelautan dan perikanan;
penguatan daya saing kelautan dan perikanan; penguatan pasar dalam negeri; dan
penguatan dan peningkatan pasar ekspor. 4. Pengembangan energi, yang fokus pada
pengembangan sub sektor ketenagalistrikan dan pengurangan penggunaan energi
fosil (Bahan Bakar Minyak); sub sektor energi baru, terbarukan dan konservasi
energi; dan peningkatan pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan
negara yang memiliki infrastruktur lebih baik. 38 Selain itu masih ada sepuluh
sektor pengembangan lainnya, yang meliputi pengembangan infrastruktur;
pengembangan sistem logistik nasional; pengembangan perbankan; investasi; usaha
mikro, kecil, dan menengah; tenaga kerja; kesehatan; perdagangan;
kepariwisataan; dan kewirausahaan. Kita patut bersyukur upaya untuk terus
meningkatkan daya saing secara bertahap di Indonesia telah menunjukkan hasil
yang cukup menggembirakan, meskipun harus diakui masih terdapat berbagai kekurangan
yang menjadi tugas bersama untuk terus memperbaikinya. Meningkatnya daya saing
Indonesia tercermin dari laporan Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum
(WEF), yang merilis Indeks Daya Saing Global 2014-2015. Dalam rilis itu
dikemukakan, daya saing Indonesia naik 4 tingkat menjadi peringkat 34 dari 144
negara di dunia. b. Peningkatan Laju Ekspor Indonesia harus bekerja ekstra
keras menjadi pelaku perdagangan. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan baik
kategori besar atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu berdaya
saing. Oleh sebab itu kualitas produk dan jasa harus dinomorsatukan agar bisa
diterima di pasar global. Hal ini bukan masalah yang mudah buat Pemerintah dan
pelaku industri. Menurut laporan tahunan dari World Trade Organization (WTO),
yang menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor
dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting
untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional.
Dalam perdagangan dunia, Indonesia bukan penentu harga, melainkan price taker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar