Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu
bagian penting dalam membangun perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak
terkecuali di Indonesia. Usaha mikro kecil menengah menjadi salah satu
prioritas dalam agenda pembangunan di Indonesia hal ini terbukti dari
bertahannya sector UKM saat terjadi krisis hebat tahun1998, bila dibandingkan
dengan sector lain yang lebih besar justru tidak mampu bertahan dengan adanya
krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober
2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena,
pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke
perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan
input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Dilihat dari pembinaan yang efektif
maka sebaiknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada UKM kategori tiga dan
empat. Kelompok ini juga dapat menyerap materi pelatihan. Tujuan pembinaan
terhadap UKM kategori tiga dan empat adalah untuk mengembangkan mereka menjadi
usaha sekala menengah. Secara konseptual penulis menganggap ada dua faktor
kunci yang bersifat internal yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan
UKM. Pertama, sumber daya manusia (SDM), kemampuan untuk meningkatkan kualitas
SDM baik atas upaya sendiri atau ajakan pihak luar. Selain itu dalam SDM juga
penting untuk memperhatikan etos kerja dan mempertajam naluri bisnis. Kedua,
manajemen, pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga aspek yakni
berpikir, bertindak, dan pengawasan.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM
dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM
dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan
kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat
usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi
Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan
ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran. Dapat
dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM dapat dikatakan barulah muncul
belakangan ini saja. UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar
dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif
lapangan kerja baru, UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi
pasca krisis moneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami
kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat ini, UKM telah berkontribusi besar
pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1) kedudukannya sebagai
pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja
yang terbesar,
(3) pemain penting dalam
pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan
sumber inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam
menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Posisi penting ini sejak
dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan sehingga pemulihan ekonomi
belum optimal.
Bisnis UMKM tersebar
di segala penjuru Tanah Air di pelosok nusantara dengan cukup merata. Memang
jiwa ‘entrepreneurship' warga bangsa ini melekat sejak lama bahkan jauh sebelum
Negara merdeka. UKM telah terbukti sepanjang sejarah bangsa muncul sebagai
motor penggerak dan penyelamat perekonomian Indonesia. UKM mampu menopang
sendi-sendi perekonomian bangsa dimasa sulit dan krisis ekonomi menerjang
negeri ini terutama tahun 1997/1998. Kala itu perusahaan besar ternyata tidak
berdaya dan oleng. Sejumlah konglomerat memperoleh fasilitas pinjaman dari
pemerintah yang dikenal dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tapi perusahaan tak kunjung terselamatkan malah terjadi penggelapan BLBI.
Triliunan rupiah dikucurkan pemerintah (BI) raib tak jelas rimbanya. Ironis,
pemerintah terpaksa gigit jari, tidak ada itikad baik taipan yang mengemplang
BLBI. Kini mari kita lihat secara faktual keberadaan UKM ditengah-tengah
merebaknya jejaring kapitalisme pada perekenomian bangsa ini. Senyatanya UKM
amat berperan tidak hanya ikut meredam gejolak sosial akibat angka pengangguran
yang kian besar, tetapi secara makro turut menumbuh-ratakan ekonomi Negara. Kepedulian
pemerintah atas tumbuh-kembang UKM adalah tepat dan relevan terutama pada fokus
pengembangan sektor riil. UKM lebih "bermain" di sektor riil yang
memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga bermanfaat tidak hanya bagi
pertumbuhan ekonomi tetapi juga pemerataan kesejahteraan rakyat. Demikian
banyaknya UKM yang telah lama menjalankan usahanya dan memiliki prospek luar
biasa, tapi karena kurang dana dan pemahaman manajemen masih terbatas, maka UKM
jarang menjadi besar. Sebagai contoh berdasarkan pengalaman penulis di Malang
ada penjual es degan (kelapa muda) yang menjajakan dagangannya dengan rombong
sederhana tapi memiliki omset mencapai 1 juta rupiah per hari. Semangat, tekad
dan kemauan pebisnis sejati ini untuk mengembangkan usahanya cukup besar.
Tetapi sayang mereka kurang modal dan kurang tercerahkan wawasan manajemen
bisnisnya. Peran ini sebenarnya bisa difasilitasi pihak perbankan kita. Dalam
konteks ini maka peran perbankan diperlukan.
Jadi peran UKM terhadap pertumbuhan ekonomi ini sangat penting sekali. UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat
menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu
bertahan dibandingkan dengan usaha besar lainnya yang cenderung mengalami
keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM
setiap tahunnya. Usaha skala kecil dan menengah (UKM) di negara berkembang
hampir selalu merupakan kegiatan ekonomi yang terbesar dalam jumlah dan
kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja. Begitu pula dengan kondisi yang ada
di Indonesia, meskipun dalam ukuran sumbangan terhadap PDB belum cukup tinggi,
sektor ini dapat tetap menjadi tumpuan bagi stabilitas ekonomi nasional.
Sehingga perannya diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat
Indonesia. UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya
berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM
hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat
berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat
menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM
telahberkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar