Pemberdayaan
UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persaingan membuat UMKM harus
mampu mengadapai tantangan global, seperti meningkatkan inovasi produk dan
jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area
pemasaran. Hal ini perlu dilakukan untuk menambah nilai jual UMKM itu sendiri,
utamanya agar dapat bersaing dengan produk-produk asing yang kian membanjiri
sentra industri dan manufaktur di Indonesia, mengingat UMKM adalah sektor
ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (Sudaryanto,
2011). Pada tahun 2011 UMKM mampu berandil besar terhadap penerimaan negara
dengan menyumbang 61,9 persen pemasukan produk domestik bruto (PDB) melalui
pembayaran pajak, yang diuraikan sebagai berikut : sektor usaha mikro
menyumbang 36,28 persen PDB, sektor usaha kecil 10,9 persen, dan sektor usaha
menengah 14,7 persen melalui pembayaran pajak. Sementara itu, sektor usaha
besar hanya menyumbang 38,1 persen PDB melalui pembayaran pajak (BPS, 2011). 3
Sebagian besar (hampir 99 persen), UMKM di Indonesia adalah usaha mikro di
sektor informal dan pada umumnya menggunakan bahan baku lokal dengan pasar
lokal. Itulah sebabnya tidak terpengaruh secara langsung oleh krisis global.
Laporan World Economic Forum (WEF) 2010 menempatkan pasar Indonesia pada
ranking ke-15. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai pasar yang potensial
bagi negara lain. Potensi ini yang belum dimanfaatkan oleh UMKM secara
maksimal. Perkembangan UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai
persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor.
Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan
akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat
pungutan. Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang besar itu menjadi
terhambat. Meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan dari adanya krisis global
namun pada kenyataannya permasalahan-permasalahan yang dihadapi sangat banyak
dan lebih berat. Hal itu dikarenakan selain dipengaruhi secara tidak langsung
krisis global tadi, UMKM harus pula menghadapi persoalan domestik yang tidak
kunjung terselesaikan seperti masalah upah buruh, ketenaga kerjaan dan pungutan
liar, korupsi dan lain-lain. Permasalahan lain yang dihadapi UMKM, yaitu adanya
liberalisasi perdagangan, seperti pemberlakuan ASEAN- China Free Trade Area
(ACFTA) yang secara efektif telah berlaku tahun 2010. Disisi lain, Pemerintah
telah menyepakati perjanjian kerja sama ACFTA ataupun perjanjian lainnya, namun
tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan UMKM agar mampu bersaing.
Sebagai contoh kesiapan kualitas produk, harga yang kurang bersaing, kesiapan
pasar dan kurang jelasnya peta produk impor sehingga positioning persaingan
lebih jelas. Kondisi ini akan lebih berat dihadapi UMKM Indonesia pada saat
diberlakukannya ASEAN Community yang direncanakan tahun 2015. Apabila kondisi
ini dibiarkan, UMKM yang disebut mampu bertahan hidup dan tahan banting pada
akhirnya akan bangkrut juga. Oleh karena itu, dalam upaya memperkuat UMKM
sebagai fundamental ekonomi nasional, perlu kiranya diciptakan iklim investasi
domestik yang kondusif dalam upaya penguatan pasar dalam negeri agar UMKM dapat
menjadi penyangga (buffer) perekonomian nasional. Masalah lain yang dihadapi dan
sekaligus menjadi kelemahan UMKM adalah kurangnya akses informasi, khususnya
informasi pasar (Ishak, 2005). Hal tersebut 4 menjadi kendala dalam hal
memasarkan produk-produknya, karena dengan terbatasnya akses informasi pasar
yang mengakibatkan rendahnya orientasi pasar dan lemahnya daya saing di tingkat
global. Miskinnya informasi mengenai pasar tersebut, menjadikan UMKM tidak
dapat mengarahkan pengembangan usahanya secara jelas dan fokus, sehingga
perkembangannya mengalami stagnasi. Kemampuan UMKM dalam menghadapi terpaan
arus persaingan global memang perlu dipikirkan lebih lanjut agar tetap mampu
bertahan demi kestabilan perekonomian Indonesia. Selain itu faktor sumber daya
manusia di dalamnya juga memiliki andil tersendiri. Strategi pengembangan UMKM
untuk tetap bertahan dapat dilakukan dengan peningkatan daya saing dan
pengembangan sumber daya manusianya agar memiliki nilai dan mampu bertahan
menghadapi pasar ACFTA, diantaranya melalui penyaluran perkreditan (KUR),
penyediaan akses informasi pemasaran, pelatihan lembaga keuangan mikro melalui
capacity building, dan pengembangan information technology (IT). Demikian juga
upaya-upaya lainnya dapat dilakukan melalui kampanye cinta produk dalam negeri
serta memberikan suntikan pendanaan pada lembaga keuangan mikro. Keuangan mikro
telah menjadi suatu wacana global yang diyakini oleh banyak pihak menjadi
metode untuk mengatasi kemiskinan (ref). Berbagai lembaga multilateral dan
bilateral mengembangkan keuangan mikro dalam berbagai program kerjasama. Pemerintah
di beberapa negara berkembang juga telah mencoba mengembangkan keuangan mikro
pada berbagai program pembangunan. Lembaga swadaya masyarakat juga tidak
ketinggalan untuk turut berperan dalam aplikasi keuangan mikro (Prabowo dan
Wardoyo, 2003).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar