Universitas Gunadarma

Kamis, 26 Oktober 2017

Koperasi Membantu Roda Perekonomian Indonesia

Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. 
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. 
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :

1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang. Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota, (5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas. Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.
            Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya ,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator, fasilitator maupun sebagai kordinator. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan, berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan, jumlah pengangguran yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal, volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi 

memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus. Maka dari itu, koperasi sangat membantu roda perekonomian bangsa Indonesia.  

Senin, 16 Oktober 2017

Sejarah dan Latar Belakang Koperasi


Pengertian Koperasi
            Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti bersama sementara operation berarti usaha. Penggabungan kedua kata ini akan menghasilkan kata usaha bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sejarah Lahirnya Koperasi
1.      1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2.      1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
3.      1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
4.      1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5.      1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
            1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
            Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
            1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
            1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
            1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta
1967, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
            Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Latar Belakang
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal denganRochdale Principles
Dalam sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis, Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi koperasi di bumi Indonesia tercinta ini. Namun seperti yang kita lihat sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia. Maka dari itu kita perlu menelaah kembali sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa sesungguhnya system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.

a. Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi.
            Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
b. Masa Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.      Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.      Pengalaman masa lampau mengakibatkan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.      Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.      Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.      Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.      Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.





Kamis, 12 Oktober 2017

Pertumbuhan Ekonomi UKM di Indonesia


Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dalam membangun perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia.  Usaha mikro kecil menengah menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan di Indonesia hal ini terbukti dari bertahannya sector UKM saat terjadi krisis hebat tahun1998, bila dibandingkan dengan sector lain yang lebih besar justru tidak mampu bertahan dengan adanya krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Dilihat dari pembinaan yang efektif maka sebaiknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada UKM kategori tiga dan empat. Kelompok ini juga dapat menyerap materi pelatihan. Tujuan pembinaan terhadap UKM kategori tiga dan empat adalah untuk mengembangkan mereka menjadi usaha sekala menengah. Secara konseptual penulis menganggap ada dua faktor kunci yang bersifat internal yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan UKM. Pertama, sumber daya manusia (SDM), kemampuan untuk meningkatkan kualitas SDM baik atas upaya sendiri atau ajakan pihak luar. Selain itu dalam SDM juga penting untuk memperhatikan etos kerja dan mempertajam naluri bisnis. Kedua, manajemen, pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga aspek yakni berpikir, bertindak, dan pengawasan.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM dapat dikatakan barulah muncul belakangan ini saja. UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru, UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis moneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
            UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Posisi penting ini sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan sehingga pemulihan ekonomi belum optimal.
Bisnis UMKM tersebar di segala penjuru Tanah Air di pelosok nusantara dengan cukup merata. Memang jiwa ‘entrepreneurship' warga bangsa ini melekat sejak lama bahkan jauh sebelum Negara merdeka. UKM telah terbukti sepanjang sejarah bangsa muncul sebagai motor penggerak dan penyelamat perekonomian Indonesia. UKM mampu menopang sendi-sendi perekonomian bangsa dimasa sulit dan krisis ekonomi menerjang negeri ini terutama tahun 1997/1998. Kala itu perusahaan besar ternyata tidak berdaya dan oleng. Sejumlah konglomerat memperoleh fasilitas pinjaman dari pemerintah yang dikenal dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Tapi perusahaan tak kunjung terselamatkan malah terjadi penggelapan BLBI. Triliunan rupiah dikucurkan pemerintah (BI) raib tak jelas rimbanya. Ironis, pemerintah terpaksa gigit jari, tidak ada itikad baik taipan yang mengemplang BLBI. Kini mari kita lihat secara faktual keberadaan UKM ditengah-tengah merebaknya jejaring kapitalisme pada perekenomian bangsa ini. Senyatanya UKM amat berperan tidak hanya ikut meredam gejolak sosial akibat angka pengangguran yang kian besar, tetapi secara makro turut menumbuh-ratakan ekonomi Negara. Kepedulian pemerintah atas tumbuh-kembang UKM adalah tepat dan relevan terutama pada fokus pengembangan sektor riil. UKM lebih "bermain" di sektor riil yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga bermanfaat tidak hanya bagi pertumbuhan ekonomi tetapi juga pemerataan kesejahteraan rakyat. Demikian banyaknya UKM yang telah lama menjalankan usahanya dan memiliki prospek luar biasa, tapi karena kurang dana dan pemahaman manajemen masih terbatas, maka UKM jarang menjadi besar. Sebagai contoh berdasarkan pengalaman penulis di Malang ada penjual es degan (kelapa muda) yang menjajakan dagangannya dengan rombong sederhana tapi memiliki omset mencapai 1 juta rupiah per hari. Semangat, tekad dan kemauan pebisnis sejati ini untuk mengembangkan usahanya cukup besar. Tetapi sayang mereka kurang modal dan kurang tercerahkan wawasan manajemen bisnisnya. Peran ini sebenarnya bisa difasilitasi pihak perbankan kita. Dalam konteks ini maka peran perbankan diperlukan.
Jadi peran UKM terhadap pertumbuhan ekonomi  ini sangat penting sekali. UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar lainnya yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Usaha skala kecil dan menengah (UKM) di negara berkembang hampir selalu merupakan kegiatan ekonomi yang terbesar dalam jumlah dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja. Begitu pula dengan kondisi yang ada di Indonesia, meskipun dalam ukuran sumbangan terhadap PDB belum cukup tinggi, sektor ini dapat tetap menjadi tumpuan bagi stabilitas ekonomi nasional. Sehingga perannya diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia. UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telahberkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun  pendapatan  Negara Indonesia.

Rabu, 04 Oktober 2017

Konsep Ekonomi dan Pengertian Teori-Teori Ekonomi



Konsep Ekonomi
Kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokkan menjadi kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. Antara ketiga konsep itu saling berkaitan satu sama lain.

1.      Kegiatan Konsumsi.
Kegiatan ini menyangkut tindakan manusia dalam masyarakat baik secara individu maupun kelompok dalam menggunakan, memakai, menghabiskan barang dan jasa. Barang dan jasa ini dihasilkan oleh para produsen / penghasil dengan cara menukarkannya dengan uang mereka. Konsumsi banyak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan seseorang, kebiasaan, dan budaya mereka, sehingga diperlukan perhitungan yang lebih bijaksana.
Konsumsi yang lebih bijaksana artinya adanya keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran / konsumsi seseorang, baik secara rutin maupun harian, mingguan, bulanan serta tahunan. Jangan sampai besar pasak dari pada tiang. Lebih besar pengeluaran dari pada pendapatan. Konsumsi ini dilakukan oleh individu/perorangan maupun kelompok, masyarakat dan negara, dalam penggunaan barang barang dan jasa.

2.      Kegiatan Produksi.
Kegiatan ekonomi yang menyangkut produksi ialah kegiatan yang berkenaan dengan usaha meningkatnya nilai guna suatu barang dan jasa. Langkah pertama kegiatan produksi itu adalah menghimpun faktor produksi seperti, sumber alam, sember tenaga kerja manusia, modal, dan skill yang berasal dari masyarakat atau konsumen melalui distribusi. Setelah terhimpun, faktor produksi itu diolah menjadi hasil produksi yang berupa barang dan jasa.

3.      Kegiatan Distribusi
Kegiatan distribusi ini dalam ilmu ekonomi menyangkut kegiatan yang membantu melancarkan produksi dan konsumsi. Artinya mempercepat arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, maupun dari konsumen ke produsen.
Pengaturan penyebaran barang dan jasa tergantung pada banyaknya barang yang ditawarkan (supplai). Dan permintaan barang dan jasa dari masyarakat / konsumen (demand).

Teori Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Dan juga Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia dan akhirat).
Istilah Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu “OKONOMEIA” terdiri dari dua suku kata OIKOS “Rumah Tangga” dan NOMOS “Peraturan”. Rumah tangga yang dimaksud disini adalah : Rumah Tangga Konsumsi, Rumah Tangga Perusahaan, Rumah Tangga Negara, dll.
Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. 
Ilmu Ekonomi merupakan suatu studi tentang perilaku masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang terbatas atau langka dalam rangka memproduksi barbagai komoditi untuk kemudian menyalurkan kepada individu atau kelompok yang ada dalam masyarakat.
Hal-hal yang dipelajari dalam ilmu ekonomi adalah Kelangkaan (scarcity), Pilihan-pilihan (choices), Biaya kesempatan (opportunity).

Teori Ekonomi Makro

Teori ekonomi makro adalah sebuah teori yang mempelajari dan mambahas tentang segala peristiwa, fenomena atau masalah-masalah yang terkait dengan ekonomi secara keseluruhan atau dalam ruang lingkup besar. Ekonomi makro juga merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang memfokuskan kajian terhadap mekanisme kerja perekonomian suatu bangsa secara menyeluruh. Karena pada dasarnya ekonomi makro memiliki tujuan ekonomi makro adalah untuk mengerti dan memahami peristiwa atau kejadian seputar perekonomian dan berusaha untuk membuat suatu rumusan yang menjadi solusi untuk memperbaiki kebijakan ekonomi yang ada. Selain itu dalam ekonomi makro ini ada beberapa hubungan yang terjadi. 
Hubungan yang dibahas di dalamnya meliputi hubungan antar variabel yang agregatif, adapun hubungan tersebut, antara lain :
a.       Tingkat pendapatan nasional
b.      Konsumsi yang dilakukan rumah tangga
c.       Investasi nasional (pemerintah atau swasta)
d.      Tingkat tabungan (institusi atau individu)
e.       Belanja pemerintah (APBN atau APBD)
f.       Tingkat harga (harga umum atau harga pasar)
g.      Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
h.      Tingkat bunga yang didapat
i.        Kesempatan kerja dan lapangan pekerjaan
j.        Neraca pembayaran
k.      Ekspor dan impor

Teori Ekonomi Mikro
Ekonomi mikro merupakan salah satu teori dalam dunia perekonomian selain teori ekonomi makro. Sesuai dengan namanya mikro, yang artinya kecil maka dengan demikian ekonomi mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang ekonomi dalam ruang lingkup kecil, misalnya perusahaan, rumah tangga, dan lainnya. Teori ekonomi mikro adalah teori yang mempelajari perilaku dari konsumen dan perusahaan serta menentukan harga-harga pasar dan kuantitas dari beberapa faktor, diantaranya faktor input, barang, dan jasa yang diperjual belikan. Pembahasan dari ekonomi mikro meliputi pemanfaatan terhadap sumber daya ekonomi bagi kehidupan masyarakat dan perilaku serta tingkah laku yang ditunjukkan oleh produsen dan konsumen dalam berinteraksi dalam pasar. Ruang lingkup dari ekonomi mikro hanya terbatas pada kegiatan ekonomi yang sempit dan khusus.  
Selain itu ekonomi mikro juga mempelajari bagaimana sutu perilaku atau aktivitas dari berbagai pihak yang termasuk ke dalam ekonomi mikro bisa mempengruhi permintaan dan penawaran atas sutu produk baik barang maupun jasa yang akan menentukan harga dan bagaimana harga tersebut akan menentukan jumlah permintaan dan penawaran selanjutnya.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ialah sebagai “kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya; kemampuan ini tumbuh sesuai dengan suatu kemajuan tekonologi, dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya.
Pengertian pertumbuhan ekonomi mempunyai tiga komponen.
1.      pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus-menerus persediaan barang
2.      Teknologi maju adalah faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajad pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk
3.      Penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya suatu penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan umat manusia bisa dimanfaatkan secara tepat. Tekonologi modern misalnya, tidak cocok dengan corak/kehidupan desa, pola keluarga besar, usaha keluarga dan buta huruf.